Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Nomor 10 Tahun 2020

Perubahan Kedua atas Perbup No. 57 tahun 2019 tentang Penjabaran APBD TA 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa Ketentuan dalam Perbup Solok No. 57 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD TA 2020 diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan Pasal 1 diubah 2. Lampiran II diubah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Nomor 10 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perbup No. 57 tahun 2019 tentang Penjabaran APBD TA 2020
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Solok
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Arosuka
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
BD Kab. Solok Tahun 2020 No. 10
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Solok
Bidang
Halaman ini telah diakses 329 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan