Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 63 Tahun 2020

PEDOMAN PELAKSANAAN ALOKASI DANA DESA DI KABUPATEN SAMBAS TAHUN 2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Prinsip Pelaksanaan ADD; Pengalokasian, Penghitungan dan Penggunaan ADD; Penyaluran ADD; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sambas Nomor 63 Tahun 2020 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN ALOKASI DANA DESA DI KABUPATEN SAMBAS TAHUN 2021
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sambas
Nomor
63
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Sambas
Tanggal Penetapan
08 Desember 2020
Tanggal Pengundangan
08 Desember 2020
Tanggal Berlaku
01 Januari 2021
Sumber
BD.2020/NO.64, LL Kab. Sambas : 18 HAL
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH - DESA - STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sambas
Bidang
Halaman ini telah diakses 1269 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan