PENGELOLAAN KEUANGAN-DESA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BD.2020/NO.63, LL Kab. Sambas : 19 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN SAMBAS TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa Yang Bersumber dan i Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2021;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.6 Tahun 2014, Pp No.43 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2014, Perpres No.78 Tahun 2019, Permendagri No.20 Tahun 2018, Permen Keu No.205/PMK.07/2019, Permen Des, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No.13 Tahun 2020.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Penyaluran Dana Desa; Penggunaan Dana Desa; Pemantauan dan Evaluasi; Sanksil Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2020.
- 19 HAL
|