Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 3/PERMEN-KP/2020 Tahun 2020

Statuta Politeknik Kelautan Dan Perikanan Kupang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 3/PERMEN-KP/2020 Tahun 2020 tentang Statuta Politeknik Kelautan Dan Perikanan Kupang
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Kelautan dan Perikanan
Nomor
3/PERMEN-KP/2020
Bentuk
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Bentuk Singkat
Permen KKP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
25 Februari 2020
Tanggal Pengundangan
05 Maret 2020
Tanggal Berlaku
05 Maret 2020
Sumber
BN. 2020 No. 215, jdih.kkp.go.id; 63 Hlm
Subjek
PENDIDIKAN - PERIKANAN DAN KELAUTAN - STATUTA ORGANISASI / LEMBAGA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang
Halaman ini telah diakses 692 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Permen KKP No. 12 Tahun 2022 tentang Statuta Politeknik Kelautan dan Perikanan Kupang
Mencabut :
  1. Permen KKP No. 48/PERMEN-KP/2017 Tahun 2017 tentang Statuta Politeknik Kelautan Dan Perikanan Kupang

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan