Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 1307 Tahun 2017

Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 1264 Tahun 2015 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Pasar Bermartabat Kota Bandung

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 1307 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 1264 Tahun 2015 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Pasar Bermartabat Kota Bandung
T.E.U.
Indonesia, Kota Bandung
Nomor
1307
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Bandung
Tanggal Penetapan
27 Desember 2017
Tanggal Pengundangan
27 Desember 2017
Tanggal Berlaku
27 Desember 2017
Sumber
BD 2017/66
Subjek
PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bandung
Bidang
Halaman ini telah diakses 479 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah sebagian :
  1. PERWALI Kota Bandung No. 1264 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Pasar Bermartabat Kota Bandung

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan