Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Pekalongan yaitu tentang ketentuan umum, Mekanisme penyediaan cadangan pangan Kabupaten Pekalongan, pendataan, Sumber dana pengisiam cadangan pangan, pengelolaan cadangan pangan, proses penggilingan dan Mekanisme penyaluran Cadangan Pangan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat