Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 9/PERMEN-KP/2019 Tahun 2019

Instalasi Karantina Ikan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 9/PERMEN-KP/2019 Tahun 2019 tentang Instalasi Karantina Ikan
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Kelautan dan Perikanan
Nomor
9/PERMEN-KP/2019
Bentuk
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Bentuk Singkat
Permen KKP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
06 Maret 2019
Tanggal Pengundangan
10 April 2019
Tanggal Berlaku
10 April 2019
Sumber
BN.2019 No. 408, jdih.kkp.go.id; 24 Hlm
Subjek
PERIKANAN DAN KELAUTAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang
Halaman ini telah diakses 3138 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Permen KKP No. 33/PERMEN-KP/2014 Tahun 2014 tentang Instalasi Karantina Ikan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan