Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56/PERMEN-KP/2018 Tahun 2018

Rekomendasi Pemasukan Calon Induk, Induk, Benih Ikan, Dan/Atau Inti Mutiara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56/PERMEN-KP/2018 Tahun 2018 tentang Rekomendasi Pemasukan Calon Induk, Induk, Benih Ikan, Dan/Atau Inti Mutiara
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Kelautan dan Perikanan
Nomor
56/PERMEN-KP/2018
Bentuk
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Bentuk Singkat
Permen KKP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
26 Desember 2018
Tanggal Pengundangan
28 Desember 2018
Tanggal Berlaku
28 Desember 2018
Sumber
BN.2018 No. 1773, jdih.kkp.go.id
Subjek
PERIKANAN DAN KELAUTAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang
Halaman ini telah diakses 487 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Permen KKP No. 30/PERMEN-KP/2020 Tahun 2020 tentang Rekomendasi Pemasukan Calon Induk, Induk, Benih Ikan, Dan/Atau Inti Mutiara
Mencabut :
  1. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 29/PERMEN-KP/2008 tentang Persyaratan Pemasukan Media Pembawa Berupa Ikan Hidup, khusus terkait pemberian izin pemasukan Ikan hidup
  2. Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 07/KEPMEN-KP/2004 tentang Pengadaan dan Peredaraan Benih, khusus terkait pengadaan benih

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan