Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 25/PERMEN-KP/2018 Tahun 2018

Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Asisten Pembina Mutu Hasil Kelautan Dan Perikanan Melalui Penyesuaian/Inpassing

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 25/PERMEN-KP/2018 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Asisten Pembina Mutu Hasil Kelautan Dan Perikanan Melalui Penyesuaian/Inpassing
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Kelautan dan Perikanan
Nomor
25/PERMEN-KP/2018
Bentuk
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Bentuk Singkat
Permen KKP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
20 Agustus 2018
Tanggal Pengundangan
04 September 2018
Tanggal Berlaku
04 September 2018
Sumber
BN.2018 No. 1218, jdih.kkp.go.id
Subjek
PERIKANAN DAN KELAUTAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang
Halaman ini telah diakses 253 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan