Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 14/PERMEN-KP/2018 Tahun 2018

Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Analis Pasar Hasil Perikanan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 14/PERMEN-KP/2018 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Analis Pasar Hasil Perikanan
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Kelautan dan Perikanan
Nomor
14/PERMEN-KP/2018
Bentuk
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Bentuk Singkat
Permen KKP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
27 Maret 2018
Tanggal Pengundangan
04 Agustus 2018
Tanggal Berlaku
04 Agustus 2018
Sumber
BN.2018 No. 458, jdih.kkp.go.id
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - PERIKANAN DAN KELAUTAN - JABATAN / PROFESI / KEAHLIAN / SERTIFIKASI
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang
Halaman ini telah diakses 1371 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Permen KKP No. 16 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Analis Pasar Hasil Perikanan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan