Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 49 Tahun 1962

Pembentukan Dan Pengangkatan Dewan Penempatan Sarjana

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 49 Tahun 1962 tentang Pembentukan Dan Pengangkatan Dewan Penempatan Sarjana
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
49
Bentuk
Keputusan Presiden (Keppres)
Bentuk Singkat
Keppres
Tahun
1962
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
19 Februari 1962
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
19 Februari 1962
Sumber
https://jdih.setkab.go.id; 2 hlm
Subjek
PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI/KOMITE/BADAN/DEWAN/STAF KHUSUS/TIM/PANITIA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 457 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. KEPPRES No. 204 Tahun 1962 tentang Perubahan Pengangkatan Anggota Dewan Penempatan Sardjana Jang Ditetapkan Dengan Keputusan Presiden No. 49 Tahun 1962

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan