Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 61/PERMEN-KP/2016 Tahun 2016

Organisasi Dan Tata Kerja Politeknik Kelautan Dan Perikanan Sorong

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 61/PERMEN-KP/2016 Tahun 2016 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Politeknik Kelautan Dan Perikanan Sorong
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Kelautan dan Perikanan
Nomor
61/PERMEN-KP/2016
Bentuk
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Bentuk Singkat
Permen KKP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
27 Desember 2016
Tanggal Pengundangan
03 Januari 2017
Tanggal Berlaku
03 Januari 2017
Sumber
BN.2017 No. 4, jdih.kkp.go.id
Subjek
PERIKANAN DAN KELAUTAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang
Halaman ini telah diakses 425 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Permen KKP No. 91/PERMEN-KP/2020 Tahun 2020 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Politeknik Kelautan Dan Perikanan
Diubah dengan :
  1. Permen KKP No. 34/PERMEN-KP/2018 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 61/PERMEN-KP/2016 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Politeknik Kelautan Dan Perikanan Sorong
Mencabut sebagian :
  1. Permen KKP No. 55/PERMEN-KP/2014 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kelautan dan Perikanan
    Pengaturan mengenai organisasi dan tata kerja Politeknik KP Sorong dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 55/PERMEN-KP/2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kelautan dan Perikanan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan