Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 52/PERMEN-KP/2016 Tahun 2016

Pedoman Umum Penyusunan Rencana Kerja Dan Anggaran Kementerian Kelautan Dan Perikanan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 52/PERMEN-KP/2016 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Penyusunan Rencana Kerja Dan Anggaran Kementerian Kelautan Dan Perikanan
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Kelautan dan Perikanan
Nomor
52/PERMEN-KP/2016
Bentuk
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Bentuk Singkat
Permen KKP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
15 Desember 2016
Tanggal Pengundangan
19 Desember 2016
Tanggal Berlaku
19 Desember 2016
Sumber
BN.2016 No. 1930, jdih.kkp.go.id: 5 Hlm
Subjek
PERIKANAN DAN KELAUTAN - PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA - STANDAR/PEDOMAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang
Halaman ini telah diakses 623 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Permen KKP No. 39/PERMEN-KP/2018 Tahun 2018 tentang Pedoman Umum Penyusunan Rencana Kerja Dan Anggaran Kementerian Kelautan Dan Perikanan
Mencabut :
  1. Permen KKP No. 7/PERMEN-KP/2014 Tahun 2014 tentang Pedoman Umum Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan