Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, tujuan, penyelenggaraan pemberian bantuan iuran jaminan kesehatan daerah, penerima bantuan iuran jaminan kesehatan daerah, pengalihan peserta PBI JKN ke peserta PBI JKD, pembayarab iuran PBI jaminan kesehatan daerah, pengendalian dan pengawasan, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutupan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat