Peraturan Bupati ini mengatur Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Pertanian Yang Berasal Dari Tanah Bengkok/Bondo Desa meliputi ruang lingkup, penyewaan tanah, penyelenggaraan lelang penyewaan tanah, hak, kewajiban dan larangan penyewa tanah, serta pengawasannya.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat