Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Tujuan Pembentukan Dana Cadangan, Sumber dan Besaran Pendanaan, Penempatan, Penatausahaan dan Pertanggungjawaban.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat