Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 19/PERMEN-KP/2015 Tahun 2015

Statuta Polteknik Kelautan dan Perikanan Bitung

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 19/PERMEN-KP/2015 Tahun 2015 tentang Statuta Polteknik Kelautan dan Perikanan Bitung
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Kelautan dan Perikanan
Nomor
19/PERMEN-KP/2015
Bentuk
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Bentuk Singkat
Permen KKP
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
19 Juni 2015
Tanggal Pengundangan
02 Juli 2015
Tanggal Berlaku
02 Juli 2015
Sumber
BN.2015 No. 989, jdih.kkp.go.id
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang
Halaman ini telah diakses 253 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Permen KKP No. 36/PERMEN-KP/2019 Tahun 2019 tentang Statuta Politeknik Kelautan dan Perikanan Bitung
Mencabut :
  1. Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.22/MEN/2003 tentang Statuta Akademi Perikanan Bitung

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan