Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 10 Tahun 2019

Perubahan atas Peraturan Bupati Blora Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Blora

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan pada Peraturan Bupati Blora Nomor 4 Tahun 2017 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Blora yaitu Ketentuan Pasal 1 angka 25 diubah dan ditambah 1 (satu) angka yakni angka 86; Ketentuan Pasal 7 diubah; Ketentuan Pasal 9 ayat (2) diubah huruf d dihapus dan huruf f diubah; Ketentuan Diantara Pasal 9 dan Pasal 10 disisipkan 2 (dua) pasal yakni Pasal 9A dan Pasal 9B; Ketentuan ayat (5) huruf d Pasal 10 dihapus; Diantara Pasal 10 dan Pasal 11 disisipkan 2 (dua) pasal yakni Pasal 10A dan Pasal 10B; Ketentuan Pasal 11 ayat (4) diubah; Ketentuan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 12 diubah; Ketentuan Pasal 15 ayat (1) diubah; Ketentuan Pasal 18 ayat (2) dan ayat (3) diubah, dan ditambah 1 (satu) ayat baru yakni ayat (4); Ketentuan Pasal 41 ayat (4) huruf j dihapus dan ayat (6) diubah; Ketentuan ayat (6) Pasal 42 diubah; Ketentuan ayat (7) huruf a Pasal 43 diubah; Ketentuan ayat (9) Pasal 44 diubah; Ketentuan Bab VII Bagian Kesatu ditambah 1 (satu) paragraf yakni Paragraf 6; Ketentuan ayat (2) Pasal 51 diubah; Ketentuan ayat (2) huruf c Pasal 66 diubah; Ketentuan ayat (2) Pasal 67 diubah; Ketentuan Lampiran VI diubah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Blora Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Blora
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Blora
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Blora
Tanggal Penetapan
28 Februari 2019
Tanggal Pengundangan
28 Februari 2019
Tanggal Berlaku
28 Februari 2019
Sumber
BD.2019/NO.11
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Blora
Bidang
Halaman ini telah diakses 580 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan