Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 11/PERMEN-KP/2015 Tahun 2015

Petunjuk Operasional Penilaian Jabatan Fungsional Statistisi Dan Angka Kreditnya Di Lingkungan Kementerian Kelautan Dan Perikanan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 11/PERMEN-KP/2015 Tahun 2015 tentang Petunjuk Operasional Penilaian Jabatan Fungsional Statistisi Dan Angka Kreditnya Di Lingkungan Kementerian Kelautan Dan Perikanan
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Kelautan dan Perikanan
Nomor
11/PERMEN-KP/2015
Bentuk
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Bentuk Singkat
Permen KKP
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
27 April 2015
Tanggal Pengundangan
05 Mei 2015
Tanggal Berlaku
05 Mei 2015
Sumber
BN.2015 No. 683, jdih.kkp.go.id
Subjek
PERIKANAN DAN KELAUTAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang
Halaman ini telah diakses 319 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan