2014
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan NO. 58/PERMEN-KP/2014, BN.2014 No. 1789, jdih.kkp.go.id
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Disiplin Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Kementerian Kelautan Dan Perikanan Dalam Pelaksanaan Kebijakan Penghentian Sementara (Moratorium) Perizinan Usaha Perikanan Tangkap, Alih Muatan (Transhipment) Di Laut, Dan Penggunaan Nakhoda Dan Anak Buah Kapal (ABK) Asing
ABSTRAK: |
|
CATATAN: |
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2014.
|