Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 29/PERMEN-KP/2014 Tahun 2014

Pedoman Pengawasan Intern Di Lingkungan Kementerian Kelautan Dan Perikanan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 29/PERMEN-KP/2014 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengawasan Intern Di Lingkungan Kementerian Kelautan Dan Perikanan
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Kelautan dan Perikanan
Nomor
29/PERMEN-KP/2014
Bentuk
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Bentuk Singkat
Permen KKP
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
11 Agustus 2014
Tanggal Pengundangan
13 Agustus 2014
Tanggal Berlaku
13 Agustus 2014
Sumber
BN.2014 No. 1123 jdih.kkp.go.id: 12 Hlm
Subjek
PERIKANAN DAN KELAUTAN - SISTEM PENGENDALIAN INTERN - STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang
Halaman ini telah diakses 817 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Permen KKP No. PER.04/MEN/2011 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengawasan Intern Lingkup Kementerian Kelautan dan Perikanan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan