Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 32/PERMEN-KP/2013 Tahun 2013

Larangan Pemasukan Udang dan Pakan Alami dari Negara dan/ atau Negara Transit yang Terkena Wabah Early Mortality Syndrome atau Acute Hepatopancreatic Necrosis Disease

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 32/PERMEN-KP/2013 Tahun 2013 tentang Larangan Pemasukan Udang dan Pakan Alami dari Negara dan/ atau Negara Transit yang Terkena Wabah Early Mortality Syndrome atau Acute Hepatopancreatic Necrosis Disease
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Kelautan dan Perikanan
Nomor
32/PERMEN-KP/2013
Bentuk
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Bentuk Singkat
Permen KKP
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
16 Desember 2013
Tanggal Pengundangan
20 Desember 2013
Tanggal Berlaku
20 Desember 2013
Sumber
BN.2013 No. 1514, jdih.kkp.go.id
Subjek
PERIKANAN DAN KELAUTAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang
Halaman ini telah diakses 395 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. Permen KKP No. 43/PERMEN-KP/2014 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 32/PERMEN-KP/2013 Tentang Larangan Pemasukan Udang Dan Pakan Alami Dari Negara Dan/Atau Negara Transit Yang Terkena Wabah Early Mortality Syndrome Atau Acute Hepatopancreatic Necrosis Disease

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan