Mengatur tentang Sifat, Jenis, Hierarki dan Materi Muatan Peraturan Perundang-undangan, wewenang, Tugas Unit Hukum, Perencanaan, Mekanisme Penyusunan, Penggunaan Kepala Surat, Penomoran, Pengundangan, Dan Otentifikasi, Teknik Penyusunan Peraturan Perundang-undangan, penyebarluasan, perubahan dan pencabutan, pembiayaan, sumber daya manusia, partisipasi masyarakat,
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat