Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, asas Pelaksanaan Transaksi Non Tunai, ruang lingkup, jenis penerimaa, pembayaran dan pengecualian, pengawasan, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat