Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.33/MEN/2011 Tahun 2011

Organisasi dan Tata Kerja Balai Peneltian Pemuliaan Ikan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.33/MEN/2011 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Peneltian Pemuliaan Ikan
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Kelautan dan Perikanan
Nomor
PER.33/MEN/2011
Bentuk
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Bentuk Singkat
Permen KKP
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
26 September 2011
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
26 September 2011
Sumber
jdih.kkp.go.id: 7 hlm.
Subjek
PERIKANAN DAN KELAUTAN - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang
Halaman ini telah diakses 350 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Permen KKP No. 13/PERMEN-KP/2017 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pemuliaan Ikan
Mencabut :
  1. Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.07/MEN/2003 tentang Organisasi dan Tata Kerja Loka Penelitian Pemuliaan dan Teknologi Budidaya Perikanan Air Tawar

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan