Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.06/MEN/2009 Tahun 2009

Pedoman Pelaksanaan Kredit Ketahanan Pangan dan Energi di Bidang Kelautan dan Perikanan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.06/MEN/2009 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Ketahanan Pangan dan Energi di Bidang Kelautan dan Perikanan
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Kelautan dan Perikanan
Nomor
PER.06/MEN/2009
Bentuk
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Bentuk Singkat
Permen KKP
Tahun
2009
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
03 Maret 2009
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
03 Maret 2009
Sumber
jdih.kkp.go.id: 11 hlm.
Subjek
PERIKANAN DAN KELAUTAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang
Halaman ini telah diakses 313 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. Permen KKP No. PER.01/MEN/2010 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor Per.06/MEN/2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Ketahanan Pangan dan Energi di Bidang Kelautan dan Perikanan
Mencabut :
  1. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor PER.02/MEN/2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Ketahanan Pangan di Bidang Kelautan dan Perikanan

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan