Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kaur Nomor 09 Tahun 2019

Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Kaur

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Tarif Retribusi ditetapkan berdasarkan pada biaya pengawasan dan pengendalian Menara Telekomunikasi

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kaur Nomor 09 Tahun 2019 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Kaur
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kaur
Nomor
09
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Kaur Selatan
Tanggal Penetapan
06 November 2019
Tanggal Pengundangan
07 November 2019
Tanggal Berlaku
07 November 2019
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2019 Nomor 262 dan Nomor Registrasi Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu Tahun 2019 Nomor 10/72/2019
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA - PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - TELEKOMUNIKASI, INFORMATIKA, SIBER, DAN INTERNET
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kaur
Bidang
Halaman ini telah diakses 419 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan