ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 11 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Bumi dan Bangunan, Pasal 24 Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pajak Air Tanah, Pasal 21 Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan, Pasal 21 Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pajak Hotel, Pasal 21 Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran, Pasal 25 Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame, Pasal 21 Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 17 Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan, Pasal 21 Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 18 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan dan Pasal 21 Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pajak Parkir dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administratif Pajak Daerah.
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang
Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 79 tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 3 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 10 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 11 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 12 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 8 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 9 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 10 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 11 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 17 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 18 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 19 Tahun 2011, Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 7 Tahun 2013.
- Dalam Peraturan Bupati (PERBUP) ini mengatur tentang Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administratif Pajak Daerah dengan sistematika sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum, 2. Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administratif Pajak Daerah, dan 3. Ketentuan Penutup.
|