Peraturan Bupati ini mengatur ketentuan umum; Penetapan rincian alokasi dana desa; Penetapan rincian dana penyetaraan penghasilan tetap hukum tua dan perangkat desa; Penyaluran dana; Pelaporan Penggunaan Dana; Penggunaan Dana; Pemantauan dan Evaluasi; Ketentuan lain-lain; Ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat