Peraturan Daerah (PERDA) ini mengatur tentang investasi di Kabupaten Cianjur dengan sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Hak, Kewajiban, dan Tanggung Jawab Investor 3. Pengendalian dan Prosedur Investasi 4. Kebijakan Investasi 5. Sanksi 6. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat