ABSTRAK: |
- Sehubungan terdapat perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi prioritas pembangunan daerah, kerangka ekonomi daerah dan keuangan daerah, kerangka ekonomi daerah dan keuangan daerah, rencana program dan kegiatan RKPD berkenaan, dan keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan, sesuai ketentuan Pasal 343 Permendagri No. 86 tahun 2017, tentang tatacara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah, dan rencana kerja pemerintah daerah, maka rencana kerja pemerintah daerah kota pematangsiantar tahun 2020 perlu dilakukan perubahan, maka dari itu perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Pematangsiantar tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Pematangsiantar Tahun 2020.
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UUD Darurat No. 8 Tahun 1956 , UU No. 28 tahun 1999, UU No. 17 tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU no. 15 Tahun 2004, UU no. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 17 Tahun 2007, UU. 26 tahun 2007, UU No. 14 tahun 2008, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 tahun 2014, PP No. 15 tahun 1986, PP No. 20 Tahun 2001, PP No. 8 Tahun 2008, PP no. 26 tahun 2008, PP No. 18 Tahun 2016, PP No. 2 tahun 2018, PP No. 12 Tahun 2019, PP No. 18 Tahun 2020, Permendagri No. 54 tahun 2010, Permendagri No. 86 Tahun 2017, Permendagri No. 70 Tahun 2019, Permendagri No. 90 Tahun 2019, Permendagri No. 40 Tahun 2020, Perda Provinsi Sumut No. 12 Tahun 2008, Perda Provinsi Sumut No. 2 Tahun 2017, Perda Provinsi Sumut No. 5 Tahun 2019, Perda Kota Pematangsiantar No. 4 Tahun 2012, Perda Kota Pematangsiantar No. 8 Tahun 2012, Perda Kota Pematangsiantar No. 1 Tahun 2013, Perda Kota Pematangsiantar No. 1 Tahun 2017, Perda Kota Pematangsiantar No. 3 Tahun 2019, Perwali Kota Pematangsiantar No. 2 tahun 2017, Perwali Kota Pematangsiantar No. 3 Tahun 2017, Perwali Kota Pematangsiantar No. 4 Tahun 2017, Perwali Kota Pematangsiantar No. 5 tahun 2017, Perwali Kota Pematangsiantar No. 6 Tahun 2017, Perwali Kota Pematangsiantar No. 28 tahun 2019.
- Dalam Perwali ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah; Ketentuan Penutup.
|