Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pematang Siantar Nomor 30 Tahun 2020

Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Pematangsiantar Tahun 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Perwali ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pematang Siantar Nomor 30 Tahun 2020 tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Pematangsiantar Tahun 2020
T.E.U.
Indonesia, Kota Pematang Siantar
Nomor
30
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Pematangsiantar
Tanggal Penetapan
03 September 2020
Tanggal Pengundangan
03 September 2020
Tanggal Berlaku
03 September 2020
Sumber
BD.2020/No. 30
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pematang Siantar
Bidang
Halaman ini telah diakses 455 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan