PERUBAHAN APBD
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD 2013/11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Cianjur Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK: |
- Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebebkan pergeseran antar unit organisasi, kegiatan dan antar jenis belanja, serta sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunaan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan perubahan. Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013, merupakan perwujudan dari rencana Pemerintah Daerah Tahun 2013 yang dijabarkan dalam kebijakan umum serta prioritas yang telah disepakati bersama antara Pemerintah daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, sesuai dengan ketentuan Pasal 183 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 jo. Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pemerintah Daerah, Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013 harus diatur dengan Peraturan Daerah.
- UU Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 4 Tahun 1968; UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapakali diubah, terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 27 Tahun 2009; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor109 Tahun 2000; PP Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapakali diubah, terakhir dengan PP Nomor 21 Tahun 2007; PP Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 74 Tahun 2012; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005 sebagimana telah diubah dengan PP Nomor 65 Tahun 2010; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 65 Tahun 2005; PP Nomor 72 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 6 Tahun 2006 sebagimana telah diubah dengan PP Nomor 38 Tahun 2008; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 3 Tahun 2007; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 41 Tahun 2007; PP Nomor 5 Tahun 2009 sebagimana telah diubah dengan PP 83 Tahun 2012; PP Nomor 16 Tahun 2010; PP Nomor 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 23 Tahun 2011; PP Nomor 69 Tahun 2010; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 30 Tahun 2011; PP Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomo 54 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapakali diubah, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, sebagimana telah diubah beberapakali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 sebagaiman telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Mneteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012; Peratuan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012; Keputusan Mneteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 26/Menkes/SK/I/2013; PERDA Provinsi Jawa Barat Nomor 19 Tahun 2012; PERGUB Jawa Barat Nomor 64 Tahun 2012; PERGUB Jawa Barat Nomor 24 Tahun 2013; PERDA Kabupaten Cianjur Nomor 18 Tahun 2004, sebagaimana telah diubah dengan PERDA Nomor 04 Tahun 2007; PERDA Kabupaten Cianjur Nomor 02 Tahun 2007; PERDA Kabupaten Cinajur Nomor 03 Tahun 2008; PERDA Kabupaten Cianjur Nomor 07 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapakali diubah, teakhir dengan PERDA Nomor 10 Tahun 2011; PERDA Kabupaten Cianjur Nomor 05 Tahun 2012; dan PERDA Kabupaten Cianjur Nomor 27 tahun 2012.
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mengatur tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Cianjur Tahun Anggaran 2013.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2013.
- 18 halaman
|