Peraturan Daerah (PERDA) ini mengatur tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Cianjur Tahun Anggaran 2013.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat