Peraturan Bupati ini mengatur perubahan tarif retribusi tempat rekreasi dan olahraga yang diatur dalam lampiran Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat