Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 13 Tahun 2019

Pengelolaan Utang/Pinjaman Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Tjitrowardojo Purworejo

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini berisi tentang pengaturan mengenai maksud, tujuan, ruang lingkup dan prinsip, sumber, jenis, dan pengunaan utang/pinjaman, pengelolaan utang/pinjaman, persyaratan, kewenangan, dan batas waktu, prosedur, penjaminan, pembayaran dan penatausahaan utang/ pinjaman, serta monitoring, evaluasi, dan pelaporan utang/pinjaman BLUD-RSUD.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Utang/Pinjaman Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Tjitrowardojo Purworejo
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Purworejo
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Purworejo
Tanggal Penetapan
22 April 2019
Tanggal Pengundangan
22 April 2019
Tanggal Berlaku
22 April 2019
Sumber
BD.2019/NO.13
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Purworejo
Bidang
Halaman ini telah diakses 406 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan