Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 12 Tahun 2019

Tata Cara Pengenaan Sanksi Administrasi Dalam Pelaksanaan Program Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini berisi ketentuan mengenai kewajiban dalam pelaksanaan program pemberian asi eksklusif, larangan dalam pelaksanan program pemberian asi eksklusif dan tata cara pemberian sanksi administrasi dalam pelaksanaan program pemberian ASI Eksklusif.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 12 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administrasi Dalam Pelaksanaan Program Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Purworejo
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Purworejo
Tanggal Penetapan
18 April 2019
Tanggal Pengundangan
18 April 2019
Tanggal Berlaku
18 April 2019
Sumber
DD.2019/NO.12
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Purworejo
Bidang
Halaman ini telah diakses 349 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan