Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 42 Tahun 2020

PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Isi dari peraturan ini antara lain mengenai isi dan sistematika penyajian perubahan RKPD. RKPD juga menjadi dasar penetapan Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah, Pedoman Penyusunan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Perubahan PPAS

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 42 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2020
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lampung Barat
Nomor
42
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Liwa
Tanggal Penetapan
26 Agustus 2020
Tanggal Pengundangan
26 Agustus 2020
Tanggal Berlaku
26 Agustus 2020
Sumber
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lampung Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 256 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan