Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TULANG BAWANG TAHUN 2020
ABSTRAK: |
- Berkenaan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kab. Tulang Bawang Tahun 2020, kerangka ekonomi daerah dan keuangan daerah, rencana program dan kegiatan organisasi perangkat daerah, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 dan Pasal 355 PERMENDAGRI No. 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Rencana Kerja Pemda Kab. Tulang Bawang Tahun 2020.
- UU No. 2 Tahun 1997; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 86 Tahun 2017; Perda Kab. Tulang Bawang No. 26 Tahun 2008; Perda Kab. Tulang Bawang No. 05 Tahun 2013; Perda Kab. Tulang Bawang No. 04 Tahun 2018; Perbup Tulang Bawang No. 18 Tahun 2019.
- Perubahan rencana kerja Pemerintah Daerah Kab. Tulang Bawang Tahun 2020.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2020.
- 5 halaman
|