Dalam Peraturan ini diatur APBD Tahun Anggaran 2020 yaitu sebagai berikut : Pendapatan : Rp856.169.900.135,01 Belanja : Rp903.901.873.944,01 Pembiayaan Penerimaan Rp50.731.973.809,00 Pembiayaan Pengeluaran : Rp3.000.000.000,00 Silpa : Rp0
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat