Dalam Peraturan ini diatur APBD TA 2020 yaitu sebagai berikut : Pendapatan : Rp937.071.753.054,00 Belanja : Rp968.149.684.054,00 Pembiayaan Penerimaan : Rp34.077.931.000,00 Pembiayaan Pengeluaran : Rp3.000.000.000,00 Slipa : Rp0
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat