perubahan
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2020 Nomor 347
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Perbup Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Konut TA 2020
ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan
Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk
Penanganan Pandemi Corona Virus Disesase 2019
(Covid-19) dan/atau dalam rangka Menghadapi Ancaman
yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau
Stabilitas Sistem Keuangan menjadi Undang-Undang,
penggunaan Dana Desa dapat digunakan untuk bantuan
langsung tunai kepada penduduk miskin di Desa;
b. bahwa Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019
tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 ten tang Prioritas
Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 belum terdapat
tambahan besaran bantuan langsung tunai Desa
sehingga perlu diubah; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan b, agar Desa dapat
melaksanakannya secara konsekwen perlu diatur dan
ditetapkan dalam Peraturan Bupati Konawe Utara.
- 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan
Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk
Penanganan Pandemi Corona Virus Disesase 2019
(Covid-19) dan/atau dalam rangka Menghadapi
Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional
dan/ atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi UndangUndang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6516);
2. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang
Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 94);
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor
11 Tahun 2019 ten tang Prioritas Penggunaan Dana
Desa Tahun 2020 (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 1012) sebagaimana telah beberapa
kali diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019 ten tang
Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 632);
4. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 28/PMK.03/2020
tentang Pemberian Fasilitas Pajak terhadap Barang dan
Jasa yang diperlukan dalam rangka Penanganan
Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 335).
- TATA CARA
PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA
SETIAP DESA DI KABUPATEN KONAWE UTARA
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2020.
- 15 halaman
|