Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 33 Tahun 2020

PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KANUPATEN TULANG BAWANG

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan umum; maksud dan tujuan; ruang lingkup; sumber benturan kepentingan; jenis benturan kepentingan; prinsip dasar penanganan benturan kepentingan; tata cara penanganan benturan kepentingan; identifikasi benturan kepentingan; mekanisme pengenaan sanksi; monitoring dan evaluasi benturan kepentingan; pengendalian dan pengawasan benturan kepentingan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 33 Tahun 2020 tentang PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KANUPATEN TULANG BAWANG
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tulang Bawang
Nomor
33
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Menggala
Tanggal Penetapan
22 Mei 2020
Tanggal Pengundangan
22 Mei 2020
Tanggal Berlaku
22 Mei 2020
Sumber
Subjek
STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang
Bidang
Halaman ini telah diakses 435 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan