Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun Nomor 24 Tahun 2020

SATU DATA INDONESIA TINGKAT KABUPATEN MADIUN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

KETENTUAN UMUM; PRINSIP SATU DATA INDONESIA TINGKAT KABUPATEN MADIUN; PENYELENGGARA SATU DATA INDONESIA TINGKAT KABUPATEN MADIUN; POLA KOMUNIKASI SATU DATA INDONESIA TINGKAT KABUPATEN MADIUN; PENYELENGGARAAN SATU DATA INDONESIA TINGKAT KABUPATEN MADIUN; PENDANAAN; PARTISIPASI PIHAK LAIN; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Madiun Nomor 24 Tahun 2020 tentang SATU DATA INDONESIA TINGKAT KABUPATEN MADIUN
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Madiun
Nomor
24
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Caruban
Tanggal Penetapan
26 Juni 2020
Tanggal Pengundangan
26 Juni 2020
Tanggal Berlaku
26 Juni 2020
Sumber
BD TAHUN 2020 NOMOR 24
Subjek
KEBIJAKAN PEMERINTAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Madiun
Bidang
Halaman ini telah diakses 833 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan