Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 84 Tahun 2018

Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 13 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pengendalian Dan Pengawasan Menara Telekomunikasi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang pelaksanaan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 13 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pengendalian Dan Pengawasan Menara Telekomunikasi yang mencangkup Pengendalian dan Pengawasan Menara Telekomunikasi, Tata Cara Pemungutan Retribusi, Tata Cara Pembayaran, Tempat Pembayaran, Angsuran dan Penundaan Pembayaran, Tata Cara Penyetoran, serta Tata Cara Penagihan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 84 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 13 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pengendalian Dan Pengawasan Menara Telekomunikasi
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Purworejo
Nomor
84
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Purworejo
Tanggal Penetapan
18 Desember 2018
Tanggal Pengundangan
18 Desember 2018
Tanggal Berlaku
18 Desember 2018
Sumber
BD.2018/NO.84
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Purworejo
Bidang
Halaman ini telah diakses 525 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Purworejo No. 87 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 84 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 13 Tahun 2010 tentang Retribusi Pengendalian dan Pengawasan Menara Telekomunikasi

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan