Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 78 Tahun 2020

Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 49 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Mengubah ketentuan Pasal 1, Diantara BAB II dan BAB III disisipkan 1 (satu) BAB yaitu BAB IIA dan 2 (dua) pasal yaitu Pasal 3A dan Pasal 3B, Diantara BAB VIII dan BAB IX disisipkan 1 (satu) BAB yaitu BAB VIIIA dan 3 (tiga) pasal yaitu Pasal12A, Pasal 12 B dan Pasal 12 C

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 78 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 49 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kota Yogyakarta
Nomor
78
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
01 September 2020
Tanggal Pengundangan
01 September 2020
Tanggal Berlaku
01 September 2020
Sumber
BD.2020/NO.78
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Yogyakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 403 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan