APBD
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD. 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Pengaturan Bupati Simalungun Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK: |
- a. Sesuai dengan Surat Kementerian Dalam Negeri Nomor 900/11445/SJ tanggal 18 Oktober 2019 perihal penyelesaian permasalahan keterlambatan klaim pembayaran dari BPJS pada Rumah Sakit Daerah dipandang perlu melakukan perubahan Peraturan Bupati Simalungun tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019;
b. Sesuai dengan surat permohonan beberapa Kepala OPD kepada Bupati SImalungun untuk melakukan Perubahan Penjabaran atas Penjabaran Perubahan APBD Kabupaten Simalungun Tahun 2019, dipandang perli melakukan perubahan terhadap Peraturan dimaksud.
- Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU Drt Nomor 7 Tahun 1956; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 56 Tahun 2018; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 16 Tahun 2018; Perda Kabupaten Simalungun Nomor 7 Tahun 2008; Perda Kabupaten Simalungun Nomor 4 Tahun 2016; Perda Kabupaten Simalungun Nomor 8 Tahun 2018; Perbup Simalungun Nomor 35 Tahun 2018; Perda Kabupaten SImalungun Nomor 2 Tahun 2019; Perbup Simalungun Nomor 28 Tahun 2019; Permendagri Nomor 13 tahun 2006; Permendagri Nomor 16 Tahun 2007; Permendagri Nomor 64 Tahun 2013; Permendagri Nomor 38 Tahun 2018.
- Peraturan ini mengatur mengenai Perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Simalungun Nomor 28 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan APBD Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2019.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2019.
- Perubahan atas Peraturan Bupati Simalungun Nomor 28 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan APBD Kabupaten SImalungun Tahun Anggaran 2019
- 6 Hlmn
|