lalu lintas - KEBIJAKAN PEMERINTAH
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD TAHUN 2020 NOMOR 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBEBASAN DENDA KETERLAMBATAN UJI KENDARAAN BERMOTOR DI KABUPATEN MADIUN
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka mendorong kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas melalui pengujian terhadap kendaraan
bermotor, agar kendaraan bermotor yang dimilikinya dapat memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, serta sebagai
upaya meringankan beban masyarakat, Pemerintah Kabupaten Madiun memberlakukan pembebasan denda keterlambatan uji kendaraan bermotor; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Madiun tentang Pembebasan Denda Keterlambatan Uji Kendaraan Bermotor di Kabupaten Madiun.
- Peraturan Direktur Jendral Perhubungan Darat Nomor SK 1076/KP.108/DRJD/2005 tentang Kompetensi Penguji Kendaraan Bermotor; Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah Yang menjadi Kewenangan Kabupaten Madiun; Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 13 Tahun 2010 tentang Retribusi jasa Umum; Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 6 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Madiun. Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 13 Tahun 2019;
- TERDIRI ATAS 5 PASAL
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2020.
- 4 HALAMAN
|