Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan, Ruang Lingkup dan Nilai Dasar; Kode Etik ASN; Majelis Kode Etik; Hak dan Kewajiban Terlapor, Pelapor/Pengadu, dan Saksi; Penegakan Kode Etik; Sanksi; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat