PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD 2018
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 09 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dimana Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir
- Pasal 18 ayat (6) UUD RI 1945; UU Drt No. 7 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 No. Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 16 Tahun 2018; Perda Kabupaten SImalungun No. 7 Tahun 2008; Perda Kabupaten Simalungun No. 4 Tahun 2016; Perda Kabupaten Simalungun No. 1 Tahun 2018; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 11 Tahun 2017; Perbup Simalungun No. 26 Tahun 2014; Perbup Simalungun No. 1 Tahun 2018'; Perbup Simalungun No. 2 Tahun 2018; Perbup Simalungun No. 21 Tahun 2018; Perbup Simalungun No. 27 Tahun 2018; Perbup Simalungun No. 31 Tahun 2018
- Dalam peraturan ini mengatur tentang Laporan Realisasi Anggaran Tahun 2018
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2019.
- 6 Hlmn.
|