Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Simalungun Nomor 25 Tahun 2019

Perubahan atas Peraturan Bupati Simalungun Nomor 12 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini mengatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati Simalungun Nomor 12 Tahun 2019 yakni tentang Penyelenggaraan SPIP Pada Pemerintah Kabupaten Simalungun; Penguatan Efektivitas Penyelenggaraan SPIP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Simalungun Nomor 25 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Simalungun Nomor 12 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Simalungun
Nomor
25
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Pamatang Raya
Tanggal Penetapan
07 Agustus 2019
Tanggal Pengundangan
21 Agustus 2019
Tanggal Berlaku
21 Agustus 2019
Sumber
BD. 2019/No. 396
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH - SISTEM PENGENDALIAN INTERN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Simalungun
Bidang
Halaman ini telah diakses 417 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan