Renja opd kota tanjungbalai tahun 2021
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, BD. 2020/No. 27
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah Kota Tanjungbalai Tahun 2021
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (3) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 27 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah dan Pasal 137 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, perlu menyusun Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah (Renja OPD) Kota Tanjungbalai Tahun 2021;
Bahwa Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah (Renja OPD) sebagaimana dimaksud pada huruf a memuat program dan kegiatan, lokasi kegiatan, indikator kinerja, kelompok sasaran dan pagu indikatif dan prakiraan maju.
- Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1987; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Tanjungbalai Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Tanjungbalai Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Tanjungbalai Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Tanjungbalai Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Tanjungbalai Nomor 8 Tahun 2019; Peraturan Walikota Tanjungbalai Nomor 26 Tahun 2020.
- Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah (Renja OPD) Tahun 2021; Laporan kinerja triwulan dan tahunan OPD.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2020.
- 5 halaman, lampiran 2 halaman
|